[Update] Umumkan Positif Covid-19, Bupati Lebak Masih Hadiri Workshop Penggunaan Dana Desa

- 24 Juni 2021, 18:14 WIB
Workshop Hasil Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa tepatnya di Kabupaten Lebak.  Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring dengan mengundang para Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Lebak, kegiatan dilaksanakn secara terbatas dan pemberlakuan Protokol Kesehatan yang ketat. Workshop dibuka langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (24/06/2021).
Workshop Hasil Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa tepatnya di Kabupaten Lebak. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring dengan mengundang para Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Lebak, kegiatan dilaksanakn secara terbatas dan pemberlakuan Protokol Kesehatan yang ketat. Workshop dibuka langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis (24/06/2021). /Foto: Instagram/@protokollebak/

PORTAL LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, telah mengumumkan dirinya positif terpapar Covid-19, melalui akun Instagram pribadinya @viajayabaya, pada Kamis 24 Juni 2021, sekitar pukul 12.00 WIB.

Redaksi PortalLebak.com melansir akun Instagram @protokollebak, mendapati bahwa Bupati Lebak, hari kamis ini, masih berkegiatan bersama jajarannya di pemerintah kabupaten Lebak.

Bupati Lebak, sempat membuat workshop yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten.

Baca Juga: [BREAKING NEWS] Bupati Lebak Positif Covid-19, Iti Octavia: Hidung Mampet Sebelah dan Tenggorokan Sakit!

Kegiatan Workshop tentang Hasil evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19.

Kegiatan ini juga membahas dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa yang tersebar di Kabupaten Lebak, Banten.

Meski kegiatan ini dilaksanakan secara daring maupun luring yang mengundang para Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Lebak, digelar secara terbatas dan menerapkan prokes ketat.

Baca Juga: Polri: Adelin Lis Punya Double Kasus Selama Buron di Singapura

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, membuka kegiatan yang bertempat di Aula Multatuli Sekretariat Daerah Lebak, pada Kamis 24 Juni 2021 pagi.

Bupati Lebak sempat menilai pendirian posko di tingkat desa atau kelurahan sangat perlu dalam sarana pengendalian pandemi Covid-19.

Pasalnya, agar tepat sasaran di tingkat mikro, posko berfungsi menjadi pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi penanganan Covid-19.

Baca Juga: Euro 2020: Jerman dan Portugal Temani Prancis Lolos Dari Gurp F, Ini Jadwal Lengkap Babak 16 Besar

Pengendalian di skala mikro digelar melalui pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong-royong, kompak dan adaptif antar warga.

"Saya ingin sampaikan pada kesempatan ini, agar para Kepala Desa, menjadi perhatian jangan sampai dana PPKM ini digunakan dengan tidak semestinya, apalagi menjadi celah korupsi" pungkas Bupati.

Sesuai surat edaran Kementerian Keuangan, Bupati Iti menjelaskan, perangkat desa harus menganggarkan sedikitnya 8 persen dana desa mendukung kegiatan PPKM berskala mikro di desa.

Baca Juga: PPKM di DKI Jakarta, Panglima TNI dan Kapolri Sidak di Tiga Lokasi Ini!

Dengan anggaran ini Bupati menyatakan menjadi kewajiban seluruh jajarannya, agar menggunakannya secara efektif dan efisien.

Khususnya penggunaan dana bagi penanganan dan menghambat penularan virus Covid-19, baik di tingkat desa, sampai ke tingkat RT dan RW.

Sumbang saran Bupati Lebak, diamini oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, R. Bimo Gunung Abdul Kadir.

Baca Juga: Alur Cerita Ikatan Cinta 24 Juni 2021, Ricky Tak Berkutik Kena Ancam Aldebaran

"Pemerintah serius menangani pandemi ini, kita di BPKP juga mendukung kegiatan itu membantu dan mengawal Pemerintah Daerah (pemda-Red) dalam pengawasan penyaluran dana" papar Bimo.

Bimo mengungkapkan workshop ini bertujuan agar mengedukasi petugas desa dalam pernyaluran dan penggunaan dana desa bagi penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro di Desa.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x