PORTAL LEBAK - Pemerintah kabupaten Lebak, Banten, menilai dunia hiburan masyarakat, khususnya di sektor tayangan film dapat dibuka kembali setelah paparan Covid-19 landai.
Atas informasi ini, Bioskop New Star Cineplex (NCS) Rangkasbitung, kembali dibuka, sejak Jumat 17 September 2021.
Meski demikian manajmene NCS Rangkasbitung, sesuai aturan pemerintah, menerapkan sistem penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Hore! Bioskop Akan Segera Dibuka, Begini Aturan Barunya
Seperti PortalLebak.com lansir dari Instagram @ncsrangkasbitung, setiap calon penonton bioskop, harus menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi minimal satu kali.
Otomatis, para calon penonton akan diminta menunjukkan keterangan vaksin yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.
Mereka diwajibkan mendownload aplikasi PeduliLindungi untuk scan check in dan check out dari NCS Rangkasbitung.
Baca Juga: Sinopsis Film Stand By me Doraemon 2, Tayang di Bioskop Indonesia
Petugas akan mengecek saat para penonton masuk dan keluar area bioskop NCS Rangkasbitung, yang berada Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza).
Di akhir pekan ini, film 'Black Widow' dan 'The Suicide Squad' dapat dinikmati di akhir pekan warga Rangkasbitung.
Untuk sementara manajemen NCS Rangkasbitung melarang anak-anak di bawah 12 tahun untuk masuk menonton film.
Baca Juga: Tampilan Jungkook BTS dan Harry Styles Serupa, Tapi Sajikan Getaran yang Sangat Beda
Aturan lainnya bagian dari protokol kesehatan yang harap dipatuhi para calon penonton yakni; memakai masker, membawa hand sanitizer, menjaga jarak.***