Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, saudara EK mengalami depresi dengan indeks tekanan darah 230 per 91.
PORTAL LEBAK - Artis tersangka kasus penyalahgunaan ganja, Epy Kusnandar, terpaksa dibawa ke Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba (RSKO) Jakarta sejak Rabu (15 Mei) dirawat karena depresi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi menjelaskan Epy tidak bisa menghadiri konferensi pers hari ini karena sedang menjalani perawatan.
Hasil pemeriksaan kesehatan dokter menunjukkan saudara laki-laki EK mengalami depresi dengan indeks tekanan darah 230 hingga 91, kata Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Artis Epy Kusnandar Ditangkap Polisi
Syahduddi mengatakan, akibat kondisi depresi tersebut, polisi berkoordinasi dengan RSKO Jakarta untuk perawatan Epy Kusnandar. Selain itu, polisi juga mengajukan permohonan rehabilitasi EK ke Badan Nasional Pemberantasan Narkoba (BNN).
“Kami juga meminta adanya kajian dari Tim Kaji Terpadu BNN untuk mendapatkan rekomendasi tindakan lebih lanjut dalam penanganan EK,” kata Syahduddi.
Permintaan penilaian atau pemulihan didasarkan pada fakta bahwa EK tidak memiliki bukti pada saat penangkapan, namun dinyatakan positif menggunakan ganja.
Baca Juga: Polisi: 6 Selebriti Instagram alias Selebgram Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ini Inisialnya