Lebih lanjut, Agil menyampaikan harapannya ketiga nama yang diusulkan itu bisa melanjutkan kepemimpinan Bupati Lebak .
"Kami harapkan usulan DPRD ini menjadi salah satu pertimbangan bagi bapak Presiden yang memutuskan karena memang ini kita rumuskan secara hati-hati," ujarnya.
Baca Juga: Uji Emisi di DKI Jakarta Berlaku Lagi Mulai 1 November 2023, Ini Aturan dan Dendanya
"Saya harap kita dapat memilih yang terbaik agar akselerasi dan estafet kepemimpinan dari Bupati kepada bakal Pj yang akan terpilih itu berjalan dengan baik," ucapnya.
Adapun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lebak yang berpotensi sendiri tidak masuk pencalonan PJ Bupati karena beberapa hal.
"Penjabat pemerintah daerah hanya Pak Sekda (Budi Santoso) yang memungkinkan. Kita bicarakan namun ada beberapa hal yang tidak bisa kita sampaikan hingga kemudian Pak Sekda tidak lanjut ke tiga nama calon Pj," Bebernya.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakilnya Ade Sumardi akan mengakhiri jabatanya pada 4 November 2023.
Karena keduanya mencalonkan sebagai anggota Legislatif Priode 2024-2029, Iti Octavia Jayabaya Nyalon sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat, sedangkan Ade Sumardi Nyalon sebagai Anggota DPRD Banten dari PDIP.***