PORTAL LEBAK - Ratusan warga Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, korban dugaan ulah mafia Tanah, menggeruduk kantor Bupati Lebak, Senin 2 Oktober 2023.
Ratusan warga Jayasari, menuntut haknya dikembalikan karena diduga dirampas oleh mafia Tanah, di Lebak agar dikembalikan.
Koordinator aksi, Rizwan mengatakan aksi yang mereka adakan sebagai bentuk seruan moral, pasalnya sudah empat tahun mereka berjuang demi warga Jayasari yang ingin mendapatkan hak tanahnya kembali yang direbut perusahaan tambang ilegal.
"Saya atau kami dan ormas yang mendampingi warga Jayasari datang kesini bukan ingin menuntut Pemkab Lebak sama DPRD untuk intervensi terhadap hukum, tetapi kami kesini hanya seruan moral," ujar Rizwan saat ditanya awak media, di Alun Alun Rangkasbitung.
"Kami sudah hampir 4 tahun berjuang demi warga Jayasari untuk mendapatkan haknya sampai berganti pengacara kemudian kandas. Masa sekelas pemkab tidak peduli terhadap kami yang haknya direbut perusahaan tambang ilegal," tegasnya.
Lebih lanjut, Rizwan mengungkapkan, tambang-tambang di kawasan Jayasari diduga ilegal atau tanpa izin.
tamBaca Juga: Budiman Sudjatmiko Soroti Solusi Tambang Rakyat Bersama APRI dan Komandan, Berikut Bahasannya
Bahkan diduga ada penyerobot lahan warga sekira hampir 40 hektare. Mirisnya terdapat 29 makam leluhur di Desa Jayasari yang sudah diubah perusahaan, menjadi kawasan tambang ilegal.