UIKA Bogor Soroti Oligarki Pemerintah, Ibrahim Fajri: Kami Komitmen Lawan Oligarki yang Sengsarakan Masyarakat

26 Februari 2021, 22:38 WIB
Dr. Ibrahim Fajri,SH.MEI sebagai Ketua Pusat Studi dan Bantuan hukum UIKA Bogor /Foto : Humas LBH UIKA/

PORTAL LEBAK - Seminar nasional dan Pelantikan pusat studi Bantuan Hukum Universitas Ibnu Khaldun Bogor, digelar dengan tema 'Intervensi Oligarki dalam penegakan Supremasi hukum terhadap stabilitas nasional', bertempat di Kampus UIKA Bogor, Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor, pada Jum'at 26 Februari 2021.

Acara tersebut dihadiri ketua YPIKA Dr. H. Didi Hilman,SH MH, Rektor Civitas Universitas Ibnu Khaldun Bogor Dr. E. Mujahidin,MS.i, serta Keynote Speech Wakil Walikota Bogor Didie A. Rachim dan Rektor UIKA Bogor.


Dengan narasumber Dr. Saharuddin Daming,SH MH salah satu komisioner Komnas HAM periode 2007 - 2012 dan Dr. Ibrahim Fajri,SH.MEI sebagai Ketua Pusat Studi dan Bantuan hukum UIKA Bogor, dalam seminar nasional tersebut membahas tentang dugaan adanya praktek - praktek oligarki di pemerintahan termasuk juga dalam penegakan hukum di Indonesia.

 Baca Juga: Kasus Aksi Koboy Bripka CS, Kapolda Metro Jaya Paparkan Fakta-Faktanya

Baca Juga: Rekomendasi Drama, Film, Hingga Episode Special Korea di Netflix, Pecinta Drama Korea Wajib Tahu!

Oligarki yang dimaksud adalah penguasaan kekuasaan yang dilakukan oleh segelintir orang, sehingga proses demokrasi tidak bisa berjalan bahkan sampai mengintervensi penegakan hukum.

Misalnya, adanya dugaan praktek mafia tanah yang acap kali melibatkan kekuatan politik yang masif sehingga merugikan masyarakat.

Dijelaskan juga dalam seminar nasional tersebut, fenomena oligarki bisa dilihat dengan adanya perilaku oknum yang menyimpang dalam segala lini baik pada eksekutif, legislatif dan yudikatif yang akhir-akhir ini dirasakan sehingga bisa jadi mengganggu stabilitas secara nasional.

Baca Juga: Longsor di Kompleks Makam Italia, Ratusan Peti Jenazah Jatuh ke Laut

Baca Juga: Isu Terakit Kudeta di Partai Demokrat, Moeldoko: Memang Belum Selesai Demokrat?

Meskipun Indonesia adalah negara hukum akan tetapi intervensi politik masih bisa terjadi. Oleh sebab itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah adanya praktek oligarki yang dapat merusak tatanan demokrasi di Indonesia.

Salah satunya melalui pusat studi dan bantuan hukum universitas Ibnu Khaldun Bogor sebagai upaya kampus perjuangan tersebut untuk memberikan sumbangsih besar pada dunia hukum di Indonesia khususnya di kota dan kabupaten Bogor.

Dr. Ibrahim Fajri,SH.MEI sebagai Ketua Pusat Studi dan Bantuan hukum UIKA Bogor mengatakan," kami berkomitmen untuk melawan oligarki yang menyengsarakan rakyat", tegasnya.

Baca Juga: Siswi SMA di Cibungbulang Bogor Jadi Korban Pembunuhan, Dijemput Pria Bermotor, Perhiasan Korban Juga Lenyap

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Februari 2021, Mateo Menerima Tawaran Mama Sarah Untuk Membebaskan Elsa?

"Pemerintah agar tetap berdiri pada posisi yang seharusnya, yaitu konsisten menegakkan supremasi hukum dan fokus terhadap upaya mensejahterakan masyarakat", tutup Ibrahim.***

Editor: Didin

Tags

Terkini

Terpopuler