Kasus Aksi Koboy Bripka CS, Kapolda Metro Jaya Paparkan Fakta-Faktanya

- 25 Februari 2021, 23:16 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan anggota TNI oleh oknum polisi Bripka CS, di Cengkareng, Jakarta.
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan anggota TNI oleh oknum polisi Bripka CS, di Cengkareng, Jakarta. /Foto: polri.go.id/PMJ News/

PORTAL LEBAK - Brigadir kepala (Bripka) CS oknum polisi yang mabuk dan menembak empat karyawan Cafe yang menewaskan tiga diantaranya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menyampaikan Bripka CS telah menjalani pemeriksaan maraton di Polda Metro Jaya.

“Pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan maraton pagi ini dan olah TKP, sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana,” papar Fadil.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Vaksinasi Untuk Mendukung Kerja-Kerja Wartawan

Baca Juga: Manfaat Buah Stroberi Untuk Rambut, Kulit, dan Kesehatan Lainnya Wajib Kamu Tahu!

Kapolda pun menyatakan belasungkawa atas kejadian itu, dan meminta maaf atas insiden penembakan yang dilakukan oleh bawahannya itu.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini,” ujar Fadil.

Kasus penembakan oleh Bripka CS di Cengkareng, Jakarta Barat, menelan empat korban. Tiga korban meninggal dunia di lokasi seorang diantaranya merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

Baca Juga: Dermaga II Telaga Punggur Diresmikan, Menhub: Konektifitas di Kepri Menuju Batam

Baca Juga: Orang Tua Atta Halilintar Tak Bisa Datang Saat Pernikahan, Ini Kata Atta

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x