Prabowo Subianto Terungkap Akan Terima Pangkat Jenderal Kehormatan TNI dari Presiden Jokowi

28 Februari 2024, 01:03 WIB
Keakraban Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto, saat Bahas Program Makan Siang Gratis, yang merupakan Program Unggulan Prabowo-Gibran. /ilustrasi-malanghits.com/

PORTAL LEBAK - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terungkap akan memperoleh kenaikan jabatan khusus sebagai Jenderal kehormatan TNI oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri (Rapim) di Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.

Informasi soal Prabowo Subianto tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar. saat dihubungi di Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.

"Iya benar, (Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto-Red) mendapat kenaikan pangkat (hingga) Jenderal Kehormatan,” kata Kapuspen TNI.

Baca Juga: Pengamat: Jabat Tangan Sri Mulyani dan Prabowo Subianto Bantah Pertanyaan Bias di Depan Umum

Presiden RI Joko Widodo yang hadir pada Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024, diharapkan memberikan penghargaan kenaikan pangkat khusus, secara langsung kepada Prabowo Subianto.

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga/letnan jenderal.

Prabowo keluar dari militer setelah diberhentikan dengan hormat sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang ditandatangani oleh Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, pada tanggal 20 November 1998.

Baca Juga: Beredar Video Pertemuan Surya Paloh-Prabowo Usai Pemilu 2024, Benarkah Kedua Pimpinan Partai itu Bersatu

Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak berkali-kali menilai, penghargaan berupa promosi khusus yang diterima Prabowo karena kontribusinya terhadap kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

Prestasi serupa juga diraih Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan sejumlah tokoh lainnya.

"Oleh karena itu, Mabes TNI telah memutuskan bahwa Pak Prabowo akan direkomendasikan kepada Presiden untuk mendapat (pangkat) jenderal penuh" sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Surat Keterangan Dinas dan gelar kehormatan," ujarnya.

Baca Juga: Moeldoko dan AHY Berjabat Yangan di Istana, Menyedot Perhatian dan Ini Maknanya

Lebih lanjut dia meyakinkan, Menteri Pertahanan Prabowo akan hadir pada pertemuan TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, untuk menerima tagar kenaikan pangkat kehormatan dari Presiden Jokowi.

"Insya Allah besok Pak Prabowo mendapat tanda kenaikan pangkat kehormatan di Mabes TNI," kata Dahnil, dilansir PortalLebak.com dari Antara.

Dalam jadwal rapat TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, Menteri Pertahanan Prabowo diperkirakan akan menerima Keputusan Presiden tentang kenaikan pangkat kehormatan Presiden RI pada pukul 09.40 WIB.

Baca Juga: KPU Rencanakan Ambil Foto Tanda Pengenal Pemilih di PSU Kuala Lumpur

Peristiwa itu terjadi setelah Presiden Jokowi memberikan instruksi saat rapat pimpinan TNI-Polri, di Mabes TNI tema tahun ini yakni; "TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju".***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler