TRENDING SEPEKAN: Eril Ridwan Kamil Punya Sertifikat Diving, Hingga Puluhan Saksi Ade Yasin Diperiksa KPK

30 Mei 2022, 23:04 WIB
Potret kebersamaan Atalia Praratya dan putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril. /Foto: Instagram @ataliapr/

PORTAL LEBAK - Emmeril Kahn Mumtadz putra sulung Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Padahal, Eril dikenal mumpuni di olahraga air dan punya sertifikat diving. Eril pun sempat melarang ibunya, Atalia Praratya ikut berenang di Sungai Aare.

Sementara itu, kasus suap Bupati Bogor, Ade Yasin menyeret puluhan saksi turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baca Juga: Emmeril Kahn Hilang di Swiss, Masyarakat Jabar Berdoa Untuk Eril Putera Ridwan Kamil Agar Segera Ditemukan

Berita-berita tersebut adalah bagian dari lima artikel terpopuler di kalangan pembaca PortalLebak.Com dalam sepekan terakhir.

Berikut ulasan selengkapnya:

1. Eril Mumpuni Nilai Air di Sungai Aare karena Punya Sertifikat Diving, Atalia Praratya Dilarang Ikut Berenang

Atalia Praratya, ibu dari Emmiril Khan Mumtadz atau Eril, dilarang turun berenang ke Sungai Aare, di Kota Bern, Swiss.

Baca Juga: Eril Masih Hilang, Ulasan Google Map Sungai Aare Dipenuhi Kritik Netizen Indonesia

Informasi ini disampaikan perwakilan dari keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman, dalam konferensi pers secara virtual bersama dengan Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad.

Elpi yang merupakan paman korban menjelaskan bahwa Eril adalah anak yang mempunyai bakat khusus di bidang olahraga air.

Baca selengkapnya: Eril Mumpuni Nilai Air di Sungai Aare karena Punya Sertifikat Diving, Atalia Praratya Dilarang Ikut Berenang

2. Kasus Korupsi Suap Ade Yasin Seret Puluhan Saksi Diperiksa KPK, Berikut Nama-namanya

Kasus Korupsi Suap Bupati Bogor non aktif Ade Yasin yang sudah ditahan KPK menyeret sejumlah saksi hingga mencapai lebih 40 orang, pada Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga: Kasus Ade Yasin 12 Saksi Dipanggil KPK, Diantaranya Para Bos Proyek Pemkab Bogor

Diketahui KPK menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka kasus suap kepada BPK Jawa Barat dalam predikat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021, dan tertangkap pada 26 April 2022 lalu dan kini KPK telah memeriksa para saksi.

KPK telah melakukan penyelidikan maraton terhadap saksi-saksi kasus korupsi suap Ade Yasin tersebut. Diketahui barang bukti berupa uang tunai dan transfer senilai Rp1 Miliar lebih untuk suap BPK agar mendapatkan predikat WTP.

Baca selengkapnya: Kasus Korupsi Suap Ade Yasin Seret Puluhan Saksi Diperiksa KPK, Berikut Nama-namanya

3. Buya Ahmad Syafii Maarif Meninggal Dunia, Ucapan Duka Berdatangan Dari Berbagai Kalangan

Ucapan atas Kabar meninggalnya Mantan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Ahmad Syafii Maarif meninggal dunia, mengalir dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Presiden Langsung Terbang ke Yogyakarta untuk Beri Penghormatan Terakhir Kepada Almarhum Buya Syafii Maarif

Berita tentang meninggalnya Buya Syarif Maarif ini, salah satunya disampaikan oleh
Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2015-2020, Haedar Nashir.

"Muhammadiyah dan bangsa Indonesia berduka. Telah wafat Buya Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif, pada hari Jumat, tanggal 27 Mei 2022, pukul 10.15 WIB, di rumah sakit PKU Muhammadiyah, Gamping," ungkap Haedar.

Baca selengkapnya: Buya Ahmad Syafii Maarif Meninggal Dunia, Ucapan Duka Berdatangan Dari Berbagai Kalangan

4. Korupsi Dana Desa Rp743 Juta Kades Kabandungan Diborgol Petugas Kejari

Kasus Kepala Desa atau kades Kabandungan di Sukabumi ini tersandung korupsi dana desa senilai Rp743.220.179 yang akhirnya dibekuk aparat Kejaksaan Negeri atau Kejari Sukabumi Jawa Barat, pada Senin, 23 Mei 2022.

Baca Juga: Ketua Kadin Kabupaten Bogor Dipanggil KPK, Tambah Daftar Panjang Saksi Kasus Korupsi Suap Ade Yasin

Penegak hukum Kejari sebelumnya mendapatkan informasi serta laporan masyarakat terkait dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa yang dilakukan Kades Kabandungan Kecamatan Kabandungan, yang terjadi pada Anggaran tahun 2019-2020 yang dikelola desa tersebut.

Kades Kabandungan, Asep Saefudin ini pun ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi keuangan desa tahun anggaran 2019-2020.

Baca selengkapnya: Korupsi Dana Desa Rp743 Juta Kades Kabandungan Diborgol Petugas Kejari

5. UPDATE GI Terbaru Kode Redeem Genshin Impact 23 Mei 2022, Gratis Primogems dan Mora dari MiHoYo

Perhatian, saat menukarkan kode GI pastikan kalian sudah mencapai Adventure Level 10, kode redeem terbaru bagi pemain GI Genshin Impact yang diberikan update oleh MiHoYo.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Edisi 30 Mei 2022, GI Siapa Cepat Dia Dapat Hadiahnya

Dan siapa yang paling cepat melakukan klaim bisa memperoleh hadiah secara cuma-cuma, Kode Redeem Genshin Impact 23 Mei 2022. Segera klaim kode terbaru dan dapatkan puluhan ribu Primogems gratis.

Untuk menukarkan kode redeem Genshin Impact, Kalian juga perlu membuat karakter dan mencapai setidaknya Adventure Rank sepuluh, dan sebaiknya kalian segera menukarkan kode redeem terbaru 23 Mei 2022 ini, agar tidak kelewatan berbagai hadiah secara gratis.

Baca selengkapnya: UPDATE GI Terbaru Kode Redeem Genshin Impact 23 Mei 2022, Gratis Primogems dan Mora dari MiHoYo ***

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler