Andi Arief Klaim Koalisi 'Dijegal' Majukan Anies Baswedan di Pilpres 2024, Ini Kritik Dulur Ganjar Pranowo DGP

29 Agustus 2022, 10:22 WIB
Cuitan Andi Arief di akun Twitter pribadinya, menyenggol soal upaya koalisi pencapresan Anies Baswedan 'dijegal' kekuatan politik tertentu. /Foto: Twitter/@Andiarief_/

PORTAL LEBAK - Ketua Badan pemenangan pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengungkapkan, dia mendengar ada upaya menjegal koalisi yang akan mencalonkan Anies Baswedan, dalam Pilpres 2024.

Upaya menjegal koalisi itu, menurut Andi Arief sasarannya yakni supaya Anies Baswedan tidak mendapatkan tiket sebagai calon presiden untuk maju Pilpres 2024.

“Saya mendengar ada upaya menjegal koalisi yang mencalonkan Anies. Anies tidak mendapat koalisi,” ungkap Andi Arief dilansir PortalLebak.com dari Twitter @Andiarief__, Minggu 28 Agustus 2022.

Baca Juga: Anies Baswedan Lenggak Lenggok dalam Citayam Fashion Week, di Kawasan SCBD Jakarta

Bahkan Andi Arief melalui cuitan di Twitter sekaligus menyenggol nama Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo soal dukung mendukung capres.

“Pak Jokowi pasti akan bilang hak saya mendukung Ganjar Misalnya. Tetapi, jangan juga punya rencana menolak pencalonan @aniesbaswedan karena dianggap hak,” cuit Andi Arief.

Andi Arief meengaskan yang paling berhak bicara calon presiden di Pilpres 2024 yakni pengambil keputusan di partai politik, bukan presiden.

Baca Juga: Apa itu Program Akselerasi Transformasi Ekonomi Nasional (PATEN) dari Partai Koalisi Indonesia Bersatu KIB

Pernyataan Andi Arief menuai banyak komentar pro dan kontra dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Umum Dulur Ganjar Pranowo (DGP) Raden Zieo Suroto.

Ketua Umum Dulur Ganjar Pranowo (DGP) Raden Zieo Suroto.

"Lihat, contoh pernyataan politik seperti yang dikemukakan politisi Partai Demokrat, Andi Arief, itu penyataan sudah dianalisisnya tapi tidak hasilkan apa-apa," tegas Raden Zieo Suroto.

"Padahal Andi Arief ini Ketua Pemenangan Pemilu partai Demokrat. Kok bisa-bisanya dia bilang ada yang menjegalnya," tambahnya.

Baca Juga: BLACKPINK Buat Sejarah di Dunia Musik, Menang MTV VMA 2022 'Best Metaverse Performance' Untuk Pertama Kalinya

Suroto melanjutkan, sebaiknya Partai Demokrat penuhi saja syarat yang terdapat dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Khususnya, syarat dalam mengajukan pasangan calon (paslon) calon presiden (capres) dan calon wakil presien (cawapres).

"Syaratnya, yaitu partai atau gabungan partai dengan jumlah minimal adalah 20 persen jumlah kursi anggota DPR RI atau 115 kursi," ungkap Suroto melalui keterangan tertulis yang diterima PortalLebak.com.

Baca Juga: Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2022, Hadirkan Konser Band Reggae Momonon

"Jadi kalau partai Demokrat dengan jumlah kursi yang hanya 54, tapi tetap ingin ngotot ajukan paslon capres/cawapres Anies Baswedan/AHY, maka mereka tambahkan saja dengan minimal 61 kursi lagi," saran Suroto.

"Bisa ajak segera PKS yang punya 50 kursi dan Partai NasDem dengan 59 kursi. Jadi jumlah total kursi kalian bertiga 163 kursi," hitung Suroto.

Menurut Suroto, jumlah tersebut sudah diatas 115 kursi. Tapi dia menilai kalau yang mau bergabung hanya PKS saja, atau pun hanya NasDem saja, jumlah kursinya tidak cukup.

Baca Juga: Kirab Merah Putih Warnai Bangsa Indonesia, Junjung Tinggi Persatuan dan Kesatuan

"Nah, kalau Demokrat tidak mampu juga (berkoalisi dengan PKS dan NasDem-Red), jangan pake bilang dijegal segala-lah. Bodoh dan Bebal itu namanya," tegas Suroto.

"Jika Partai Demokrat tak pandai Menari, tapi jangan lantai yang disalah-salahkan," tegas Ketum DGP, Raden Zieo Suroto.***

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler