Pemberian sertifikat tersebut merupakan bukti kehadiran Negara menjamin keamanan hukum bagi masyarakat
PORTAL LEBAK - Menteri Perencanaan Wilayah Pertanian/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan 655 sertifikat tanah Program Konsolidasi Tanah kepada warga hunian tetap (huntap) korban gempa dan likuifaksi di desa Petobo, kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Pemberian sertifikat ini merupakan bukti kehadiran Negara untuk memberikan keamanan hukum kepada masyarakat,” kata Agus saat berkunjung ke Perumahan Petobo, Kota Palu, Minggu.
Dijelaskannya, intervensi konsolidasi tanah ini merupakan bagian dari program ATR/BPN yang bekerja sama dengan banyak instansi lain baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menata kembali kehidupan masyarakat yang terkena dampak bencana alam.
Baca Juga: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY): Partai Demokrat Bersyukur Atas Putusan PHPU Pilpres 2024 Oleh MK
Lokasi pemekaran desa Petobo mempunyai sejarah sengketa pertanahan, oleh karena itu pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah konkrit melalui intervensi terpadu sebagai solusi konflik.
“Saya berterima kasih kepada Pemda Sulteng dan Kota Palu yang membantu proses ini hingga semuanya tuntas, sehingga masyarakat bisa memiliki hunian yang lebih layak,” ujarnya.
Sertifikat tanah yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN, total ada 655 sertifikat khusus penerima manfaat Huntap dari total 1.102 sertifikat yang diterbitkan BPN.
Baca Juga: AHY Pakai Tas Ransel untuk Pertama Kali Hadiri Sidang Paripurna