PORTAL LEBAK - Aparat TNI Satgas 133 Batalyon Infanteri/Yudha Sakti berhasil menguasai markas kelompok kriminal bersenjata (KKB) separatis teroris Kodap IV/Sorong Raya.
Mereka dikenal juga sebagai KKB Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KST TPNPB) dipimpin Manfred Fatem di Dusun Sagu, Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat – Papua Barat Daya.
Dansatgas Yonif 133/Yudha Sakti, Letkol Inf Andhika Ganessakti, dalam keterangan yang diterima tim pengarahan Satgas Yonif 133/YS di Sorong, Sabtu, menjelaskan, pasukan pemberantas KKB ini, terdiri dari dua tim Yudha Sakti.
Tim Yuhda Sakti dikomandani Sertu Dega Jandri Folanda dan Serda Dimas Nuhali Pardosi menguasai dan merebut markas kelompok KKB pimpinan Manfred Fatem setelah melakukan patroli dan penyergapan (penyergapan) selama beberapa hari.
“Iya berita ini benar, tentara kita sudah menguasai markas KKB,” ujarnya. Penguasaan markas KKB terjadi setelah seminggu penggeledahan yang dimulai pada 21 Januari 2024.
“Kelompok tersebut lolos dari penyergapan pasukan kami, namun markas mereka telah kami rebut dan kami hancurkan,” katanya.
Baca Juga: KKB Menembak 3 Warga Sipil Hingga Meninggal Dunia, Termasuk ASN di Nduga
Dalam operasi tersebut, kata Andhika, pasukan Yudha Sakti menyita dan menyita barang bukti berupa bendera Bintang Kejora, enam butir peluru kaliber 5,56 mm, satu buah teleskop,
Termasuk satu buah solar cell, beberapa buah senter, dua buah kartu KIS, tiga buah charger telepon seluler, lensa kamera, telepon seluler, busur dan anak panah, makanan, dan beberapa obat-obatan.
Selain itu, kata dia, Tim Yudah Sakti juga menangkap dua warga masyarakat yang merupakan pendukung aktif kelompok KKB.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto Makan Bersama di Warung Bakso Magelang
“Ada bukti bahwa kami telah menangkap dua anggota komunitas komunis di hutan desa Aisa, distrik Aifat Timur Jauh.
“Mereka mengaku selama ini tugasnya adalah menyediakan logistik bagi kelompok KKB,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pasukan TNI pemburu KKB masih berada di hutan untuk melakukan penarikan (proses pemindahan personel-Red).***