PDI Perjuangan Hubungi Kubu Anies-Muhaimin Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

15 Februari 2024, 10:57 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan di kawasan Kebagusan, Jakarta, Rabu 14 Februari 2024./ANTARA/Rio Feisal /

PORTAL LEBAK - PDI Perjuangan (PDIP) berencana menjalin kontak dengan tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait pembentukan tim khusus yang fokus mengumpulkan Berbagai dugaan kecurangan Pilpres 2024.

“Kami sedang mengontak Tim 01 (untuk membentuk tim khusus),” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta,  Rabu.

Menurutnya, tim pemenangan Anies-Muhaimin sudah punya rencana sehingga akan mengambil jalannya sendiri. Namun, Hasto mengaku pihaknya terbuka bagi siapa saja yang hati nuraninya memanggil mereka untuk bergabung.

Baca Juga: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto: Pejabat Kepala Daerah yang Tak Berpihak ke Prabowo-Gibran Dicopot

“Jadi dalam proses ini, misalnya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, di mata hukum akan terjadi pembuktian yang berbeda-beda,” ujarnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota yang memiliki daftar pemilih tetap dalam daftar pemilih tetap nasional (DPT) dari 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 akan mempertemukan 18 partai politik nasional, yaitu (secara berurutan) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora.

Baca Juga: PDI Perjuangan : Pembagian Telur Lebih Bergizi Ketimbang Susu Gratis

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN),

Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.

Selain itu, ada enam partai politik lokal yang ikut serta, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Atjeh Beusaboh Tha'at dan Generasi Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Rakyat Aceh, Partai Solidaritas Kemerdekaan.

Baca Juga: Polisi menemukan surat suara berlambang palu arit di TPS Semarang

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, penghitungan suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan digelar pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.*** 

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler