Hidayat melontarkan komentarnya melalui akun Twitter @hnurwahid pada Minggu 29 November 2020.
Ia mengutip cuitan Presiden Jokowi di akun resmi @jokowi pada 3 Maret 2020.
Ketika itu, Indonesia baru dihebohkan dengan 3 kasus pertama positif Covid-19.
Beberapa media membuka jelas identitas ketiga pasien tersebut sehingga menimbulkan polemik soal privasi pasien.
Baca Juga: Para Ahli Pastikan Vaksin Covid-19 yang Digunakan Aman dan Efektif
"Saya telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah untuk tidak membuka privasi pasien yang dirawat karena virus korona," cuit Jokowi pada 3 Maret 2020.
Cuitan Presiden @jokowi tetap relevan;jaga privasi pasien terpapar covid-19 sekalipun. Apalagi ada aturan2 hukum yg berikan hak perlindungan atas privasi pasien. Perkuat komitmen tegakkan hukum sesuai UU&lanjutkan focus efektif atasi covid-19 yg makin melonjak. Jangan berpolemik. https://t.co/lYHCgfyETT— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) November 28, 2020
"Hak-hak pribadi mereka harus dijaga. Begitu juga media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka," tandasnya.
Hidayat Nur Wahid mengutip cuitan Jokowi tersebut dalam cuitannya pada Minggu 29 November 2020.