Sedangkan Benteng Vastenberg yang semula disiapkan untuk karantina, akhirnya tidak memenuhi persyaratan karena ada beberapa bangunan yang rusak, sehingga bisa mengancam keselamatan pemudik yang dikarantina.
Baca Juga: Gibran Rakabuming, Putra Presiden Jokowi Unggul di Quick Count di Pilkada Solo
"Benteng Vastenberg tetap digunakan untuk karantina sehari, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan membersihkan parit dan rumput di benteng peninggalan Belanda tersebut," papar Rudy.
Seperti diketahui, aturan dan waktu pelaksanan karantina bagi pemudik ke Kota Solo, menunggu Surat Edaran (SE) Walikota Surakarta yang hingga berita ini diunggah masih disusun.
Baca Juga: Debit Air Meningkat, Wabup Lebak Minta Pintu Air Bendungan Pamarayan Dibuka
SE tersebut akan diterbitkan setelah tanggal 10 Desember 2020.
Namun, Pemkot Solo telah menetapkan lokasi karantina bagi pemudik, di Solo Techno Park.***