Walikota Solo: Pemudik Kita Karantina, Meskipun Bawa Hasil Tes Swab Negatif

- 10 Desember 2020, 09:13 WIB
Wali Kota Solo, FX. Rudyatmo meninjau tempat untuk karantina pemudik Natal dan Tahun Baru.
Wali Kota Solo, FX. Rudyatmo meninjau tempat untuk karantina pemudik Natal dan Tahun Baru. /Foto: Humas Pemkot Solo/Rizal At./

PORTAL LEBAK - Pemerintah Kota Surakarta menegaskan, pemudik ke Kota Surakarta (Solo) tetap dikarantina di lokasi yang telah ditentukan yakni di Solo Techno Park selama 14 hari.

Wali kota Surakarta FX. Hadi Rudyatmo menegaskan hal tersebut, saat meninjau kesiapan Solo Techno Park, sebagai lokasi karantina.

"Semua pemudik Natal dan Tahun Baru ke Kota Surakarta akan kita karantina semua. Kita tegas. Tidak ada perkecualian dan hasil swab negatif tidak berlaku,” tegas Rudy, seperti dilansir laman surakarta.go.id, Selasa 8 Desember 2020.

Baca Juga: Anak Pramono Anung Kalah Lawan Kotak Kosong Dalam Pilkada Kabupaten Kediri di TPS Ini

Pemkot Solo telah menyiapkan 260 lebih tempat tidur yang nyaman, dengan ruangan berpendingin udara dan berventilasi sehat untuk para pemudik.

Ruangan dilengkapi dengan loker dan partisi.

"Hasil swab negatif tidak menjamin yang bersangkutan akan terbebas dari Covid-19, lantaran usai hasil swab negatif, pemudik kemungkinan masih bisa terpapar virus apabila berhubungan dengan Orang Tanpa Gejala (OTG)," nilai Rudy.

Baca Juga: Jaga Situasi, DPR Dukung Komnas HAM Selidiki Insiden Penembakan 6 Laskar Pembela Islam

Rudy menambahkan, para pemudik tetap diperlakukan manusiawi selama karantina di Solo Techno Park.

Sedangkan Benteng Vastenberg yang semula disiapkan untuk karantina, akhirnya tidak memenuhi persyaratan karena ada beberapa bangunan yang rusak, sehingga bisa mengancam keselamatan pemudik yang dikarantina.

Baca Juga: Gibran Rakabuming, Putra Presiden Jokowi Unggul di Quick Count di Pilkada Solo

"Benteng Vastenberg tetap digunakan untuk karantina sehari, bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan membersihkan parit dan rumput di benteng peninggalan Belanda tersebut," papar Rudy.

Seperti diketahui, aturan dan waktu pelaksanan karantina bagi pemudik ke Kota Solo, menunggu Surat Edaran (SE) Walikota Surakarta yang hingga berita ini diunggah masih disusun.

Baca Juga: Debit Air Meningkat, Wabup Lebak Minta Pintu Air Bendungan Pamarayan Dibuka

SE tersebut akan diterbitkan setelah tanggal 10 Desember 2020.

Namun, Pemkot Solo telah menetapkan lokasi karantina bagi pemudik, di Solo Techno Park.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah