Menteri Agama Klarifikasi Soal Ahmadiyah, Syiah: Setiap Warga Negara Berhak Dilindungi di Mata Hukum

- 26 Desember 2020, 22:23 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas?(kanan) didampingi Pendeta Yorinawa Salawangi (kiri) melambaikan tangan kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan ibadah Misa Natal di Gereja GPIB Imanuel (Gereja Blenduk) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/12/2020). Dalam silaturahmi tersebut Yaqut Cholil Qoumas?menyampaikan kepada umat Kristen Protestan di dalam gereja tersebut bahwa dirinya bukan hanya menteri satu agama saja melainkan menteri agama untuk semua umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas?(kanan) didampingi Pendeta Yorinawa Salawangi (kiri) melambaikan tangan kepada wartawan saat meninjau pelaksanaan ibadah Misa Natal di Gereja GPIB Imanuel (Gereja Blenduk) Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/12/2020). Dalam silaturahmi tersebut Yaqut Cholil Qoumas?menyampaikan kepada umat Kristen Protestan di dalam gereja tersebut bahwa dirinya bukan hanya menteri satu agama saja melainkan menteri agama untuk semua umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesi /AJI STYAWAN/ANTARA FOTO

PORTAL LEBAK - Perlindungan hukum sebagai warga negara Indonesia, perlu dilindungi pemerintah.

Begitu pula penilaian Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan, sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum tersebut.

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus," kata Yaqut, seperti dilansir oleh Antara, Jumat 25 Desember 2020.

Pernyataan ini dilansir oleh kantor berita Antara, sekaligus koreksi atas berita sebelumnya, yang beredar di banyak media massa bahwa menteri agama ingin melakukan langkah afirmasi terhadap kehidupan beragama penganut Syiah dan Ahmadiyah.

Baca Juga: Menag Yaqut Ucapkan Selamat Natal dan Ajak Rayakan Dengan Sederhana

Menteri agama yang akrab dipanggil Gus Yaqut, sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara," tegasnya.

Terkait dengan toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut memaparkan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu, bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Sarjana S1 Hukum di Komisi Perlindungan Anak Indonesia

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," ujar mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

Pertengahan Desember 2020 lalu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra ingin afirmasi pemerintah, diberikan untuk urusan kelompok minoritas.

"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi secara daring dalam forum Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Ternyata, Habib Rizieq Diperlakukan Begini di Tahanan Polda Metro Jaya

Azyumardi menilai, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.

Ia berpendapat bahwa akan sulit bagi kelompok yang memiliki relasi kekuatan minim di suatu lokasi, bisa mendapat restu mendirikan tempat ibadah tersebut dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.

Persoalan intoleran, menurut Azyumardi, bukan muncul di kalangan umat Islam, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia. ***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x