PORTAL LEBAK - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) sudah hampir dua pekan menjalani masa tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran prokes pada Sabtu 12 Desember 2020 kemarin.
Polisi memutuskan menahan Habib Rizieq selama 20 hari ke depan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Pekan lalu, di dunia maya beredar foto kondisi Habib Rizieq di balik jeruji besi. Tampak Habib tersenyum lebar dan tidak terlihat menderita.
Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Kota Bogor untuk Tes Covid-19, Rapid Test Antigen dan Swab PCR
Baca Juga: Menag Yaqut Ucapkan Selamat Natal dan Ajak Rayakan Dengan Sederhana
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip PortalLebak.com dari PMJ News, Kamis 24 Desember 2020 menyebutkan, pihak kepolisian memperhatikan kondisi kesehatan Habib Rizieq.
Polisi, jelasnya, selalu mengecek Kondisi kesehatan Habib Rizieq selama berada di tahanan Polda Metro Jaya.
Bahkan, tensi darahnya pun selalu dicek oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ledakan Low Explosive, Pihak Kepolisian Tidak Mengetahui TKP Adalah Kantor KAMI