Tim DVI RS Polri Terima 7 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182

- 11 Januari 2021, 08:41 WIB
Mobil ambulance tiba di RS. Polri, Kramat Jati, Jakarta, membawa kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Mobil ambulance tiba di RS. Polri, Kramat Jati, Jakarta, membawa kantong jenazah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182. /Foto: Div. Humas Mabes Polri/

PORTAL LEBAK - Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, hingga Minggu sore menerima sebanyak tujuh kantong jenazah berisi bagian tubuh diduga penumpang pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ 182.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Rusdi Hartono dalam keterangan pers yang diterima ANTARA seperti dikutip PortalLebak.com juga menyatakan Polari telah menerima mengambil 21 contoh informasi genetik atau DNA keluarga korban. "Dapat kami informasikan sampai saat ini tim telah menerima sampel DNA sebanyak 21 sampel kemudian kantung jenazah sebanyak tujuh kantong jenazah," ujarnya.

Brigjen Rusdi juga menjelaskan, mulai Senin 11 Januari 2021 tim Disaster Victim Identification (DVI) akan melakukan identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah dan hal lain yang berhubungan dengan kecelakaan pesawat.

Baca Juga: Kutipan Kata Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Kapten Afwan Tersebar Di Sosmed, Berikut Teksnya

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri HUT ke-48 PDI Perjuangan Secara Virtual

Selanjutnya, untuk memudahkan identifikasi, Rusdi meminta agar keluarga korban kecelakaan pesawat untuk menyampaikan informasi, baik berupa ijazah, kartu keluarga dan dokumen-dokumen lain kepada tim DVI. "Kami memohon kepada keluarga korban untuk membantu tim DVI untuk melaksanakan tugasnya," papar Rusdi.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air nomor register SJ 182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu 9 Januari 2021, pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Pesawat jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Baca Juga: Polri Buka Lowongan Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2021

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah