Gempa Sulbar, BNPB Minta Data Kerusakan Rumah Untuk Dapat Dana Stimulan Hingga Rp50 Juta

- 22 Januari 2021, 15:44 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo /Foto : BNPB Indonesia/

 

PORTAL LEBAK - Tahun 2021 diawali dengan berbagai peristiwa duka termasuk Gempa di Sulawesi Barat yang terjadi pada Kamis 14 Januari lalu.

Lebih sepekan, penanganan pasca bencana tersebut dilakukan pemerintah, TNI-Polri, Tim SAR Gabungan untuk mengevakuasi dan menangani terdampak musibah alam tersebut. 

Pemerintah Indonesia, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta proses pendataan kerusakan rumah warga terdampak Gempabumi Sulawesi Barat (Sulbar) Magnitudo 6,2 agar segera diselesaikan.

Baca Juga: Optimis Pemerintah Bangkit dari Resesi Ekonomi Usai Pandemi, Ini Strategi Menteri PPN

Baca Juga: BNPB Sebut Akibat Gempa M 7,0 Lima Rumah dan Satu Gereja Rusak di Kepulauan Talaud

Dikutip Portallebak.com dari keterangan Pers BNPB, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, hal itu harus dilakukan sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat segera dilakukan, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.

Doni Monardo mengungkapkan,“ kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” jelasnya, pada Jumat 22 Januari 2021.

Ditambahkannya, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke lokasi terdampak Gempabumi Sulbar pada Senin 18 Januari 2021, masyarakat akan diberikan dukungan berupa dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempabumi.

Baca Juga: Dalam Tiga Minggu Saja, BNPB Catat 185 Bencana Alam Terjadi di Indonesia

Baca Juga: Penelusuran Tim SAR Tentang Signal SOS di Pulau Laki, Hasilnya?

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah 50 juta rupiah untuk rumah rusak berat, 25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang dan 10 juta rupiah untuk rusak ringan.

Dalam implementasinya, Doni menjelaskan bahwa dana stimulan diharapkan dapat dikelola oleh masyarakat dengan dukungan oleh TNI dan Polri agar prosesnya dapat lebih cepat sehingga tidak ada masyarakat yang belama-lama di pengungsian.

“Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,” jelas Doni.

Baca Juga: Nekat Selundupkan Bibit Lobster, Dua Warga Pandeglang Ini Ditangkap Polisi

Baca Juga: Kemensos Pastikan Kebutuhan Para Pengungsi Bencana Gempa Sulbar Dapat Dipenuhi

Oleh sebab itu, dia kembali menekankan bahwa BNPB tidak akan membangun hunian sementara (huntara) seperti yang telah dilakukan pada program rehabilitasi dan rekonstruksi Gempa Lombok 2018 silam, melainkan hanya memberikan dukungan bagi masyarakat melalui dana stimulan tersebut.

Ditambahkannya,“ kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang,” jelasnya.

Kemudian bagi yang rumah rusak ringan, Pemerintah akan tetap mendukung dengan besaran dana stimulan sesuai dengan yang telah ditentukan serta mendampingi proses perbaikan yang dianggap perlu sehingga rumah dapat segera kembali ditempati.

Baca Juga: Kemensos Pastikan Kebutuhan Para Pengungsi Bencana Gempa Sulbar Dapat Dipenuhi

Baca Juga: Tinjau Banjir Bandang di Puncak, Pangdam III Siliwangi Minta Sungai Selalu Dibersihkan

Lebih lanjut Doni Monardo mengungkapkan,“ kalau rusak ringan mungkin nanti setelah dinilai bisa ditempati setelah situasi normal kembali mungkin tidak begitu banyak direnovasi. Tetapi bagi mereka yang rumahnya sudah rusak berat dan tentu tidak mungkin ditempati,” tutup Kepala BNPB ini.***

 

Editor: Didin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x