Nekat, Sembunyikan Sabu di Selangkangan dan Dubur, 2 Wanita Ini Ditangkap di Bandara Hang Nadim

- 1 Februari 2021, 00:54 WIB
Bea Cukai Tangkap Dua Wanita Sembunyikan Sabu Diselangkangan dan Dubur di Bandara Hang Nadim Batam
Bea Cukai Tangkap Dua Wanita Sembunyikan Sabu Diselangkangan dan Dubur di Bandara Hang Nadim Batam /Foto : Bea Cukai Batam/

Baca Juga: Beasiswa S2 Kementerian Kominfo Tahun 2021 Dibuka, Ini Syaratnya

“Hasil pemeriksaan, petugas menemukan benda yang terdapat pada area selangkangan tersangka DSA, adalah tiga bungkus berisi sabu,” jelas Undani.

Kemudian kedua tersangka tersebut dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan rongent, dan ditemukan tiga bungkus lainnya di dalam dubur tersangka C, kemudian keduanya digiring ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.

“Setelah sampai di Kantor Bea Cukai Batam, petugas menimbang tiga bungkus barang bukti pertama seberat 180 gram dan tiga bungkus kedua sebanyak 179 gram, sehingga total sebanyak 359 gram, lalu terhadap barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Kepolisian Resort Kota Barelang Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Undani.

Baca Juga: Jual Via Online, Pelaku Pembuat Kosmetik Ilegal di Bekasi Dibekuk Polisi, Ini Nama Produknya

Baca Juga: Suasana Haru di Pemakaman Kapten Afwan, Para Sejawat Penerbang Lepas dengan Upacara Prosesi

Untuk perkiraan nilai barang dari tangkapan sabu seberat 359 gram tersebut adalah Rp.359.000.000,00, dengan estimasi harga per gram adalah Rp.1.000.000,00.

Keberhasilan Bea Cukai Batam dalam mengamankan sabu tersebut merupakan komitmen Bea Cukai Batam untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya yang dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat seperti halnya efek negatif dari mengkonsumsi narkoba.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah