Bansos Kemensos Cair per Februari 2021, Begini Cara Daftarnya

- 22 Februari 2021, 15:29 WIB
Ilustrasi, PT POS Indonesia menerapkan tiga cara untuk mengoptimalkan penyaluran Bansos Tunai (BST) kepada KPM
Ilustrasi, PT POS Indonesia menerapkan tiga cara untuk mengoptimalkan penyaluran Bansos Tunai (BST) kepada KPM /Instragram Kemensos RI

PORTAL LEBAK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tahun 2021.

Pencairan bantuan bulan Februari ini menjadi lanjutan pencairan sebelumnya di bulan Januari 2021. Bansos yang akan cair di bulan Februari ini adalah bansos tunai (BST) dan bansos pangan (BSP), atau bantuan pangan non tunai (BPNT).

Bansos BST 2021 akan diberikan secara empat tahap yakni mulai bulan Januari, Februari, Maret, hingga April dengan total uang bantuan mencapai Rp1,2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Aktor Drama Korea ‘Start-Up’ Nam Joo Hyuk Ulang Tahun ke-27, Ini Fakta Menariknya

Baca Juga: Intip 5 Rekomendasi Drama Korea Thriller Terbaik

Penyaluran uang bantuan BST 2021 akan diberikan secara bertahap setiap bulannya, dengan jumlah Rp300.000 per bulan.

BST 2021 tersebut akan diberikan Kemensos bagi PKM yang terdampak Covid-19.

Kemudian untuk bansos BSP/BNPT, akan diberikan selama satu tahun mulai dari Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan: Saya Pastikan, Banjir di Jakarta Sudah Surut

Baca Juga: Transfer File dari iPhone ke Laptop Tanpa Kabel dengan 1 Langkah Mudah

Dengan total uang bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM, penyaluran uang bantuan BSP/BNPT 2021 akan diberikan secara bertahap setiap bulannya, dengan jumlah Rp200.000 per bulan.

BSP/BNPT 2021 diberikan oleh Kemensos untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dalam situasi Covid-19.

Sedangkan BSP/BNPT diberikan selama satu tahun, mulai dari Januari hingga Desember 2021, untuk mendapatkan bansos 2021 seperti yang sudah dijelaskan, penerima harus terdaftar sebagai peserta PKM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Lima Provinsi Siaga Banjir, Prediksi Hujan Lebat 22-23 Februari

Baca Juga: 3 Bahan Alami Hilangkan Kulit Gatal Akibat Banjir

Dilansir dari Kemesos.go.id, penerima yang ingin mendaftar bansos 2021 bisa melakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:

Persyaratan Peserta KPM DTKS

  1. Warga miskin atau rentan miskin
  2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN)
  3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdaftar Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Juga: Lima Provinsi Siaga Banjir, Prediksi Hujan Lebat 22-23 Februari

Baca Juga: 3 Bahan Alami Hilangkan Kulit Gatal Akibat Banjir

Cara Mendaftar Peserta KPM DTKS

  1. Tidak ada pendaftaran secara online

Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke apparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Jadi YouTuber Sukses, Reza Arap dan Wendy Walters Gelar Resepsi Pernikahan di Pulau Dewata

Baca Juga: Dukung Pemasaran UMKM Online, Kominfo akan Bangun Internet 4G ke Pelosok Negeri

  1. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa. Nantinya akan mendapat surat pemneritahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  1. Setelah itu, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  1. Data yang telah dilengkapi kemudian akan diproses

Baca Juga: Lowongan Tamtama Prajurit Karier (PK) TNI AD 2021 Dibuka

Baca Juga: Aktris Bollywood Kareena Kapoor Melahirkan Anak Kedua di Usia 40 Tahun

Data tersebut akan diproses oleh Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

  1. Khusus untuk BSP/BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Pengecekan kepesertaan KPM DTKS bisa dilihat pada laman https://dtks.kemensos.go.id/ atau melalui aplikasi SIKS-Dataku. ***

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x