Pada unggahan selanjutnya, terlihat seorang laki-laki memakai kaos putih dengan tangan terborgol layaknya penjahat kelas kakap karena tidak tertib saat tengah diperiksa petugas berwajib.
Terungkap pengendara mobil VW kuning dengan plat nomor B 2318 STB itu masih di bawah umur. Dia bernama Arkhan Adz Dzikru Yusuf, dan merupakan warga Gergunung, Klaten Utara, Jawa Tengah.
Arkhan Adz Dzikru Yusuf lahir pada 15 Juni 2004, yang artinya umurnya masih 16 tahun dan belum cukup umur untuk mendapatkan SIM.
Saat ini petugas kepolisian seluruh Indonesia tidak hanya melaksanakan operasi pelarangan mudik, namun hingga musim libur Lebaran 2021 usai Polri juga sedang melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2021.***