Kendati pemberian vaksin Covid-19 kepada penduduk usia 18 tahun keatas dipercepat, Kementerian Kesehatan juga menekankan prioritas pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan dan tenaga kesehatan penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan.
Prioritas vaksinasi juga bagi kelompok masyarakat lansia, petugas pelayanan publik serta masyarakat rentan lainnya.
Baca Juga: TNI Berikan Bimbingan Belajar bagi Anak Distrik Yaffi Keerom Papua
Masyarakat lain yang dapat prioritas, antara lain warga di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pra lansia yeng belum mendapatkan vaksinasi yang juga belum lengkap vaksinasinya.
Sedangkan teknis pelaksanaan vaksinasi dapat menyesuaikan dengan mekansime dan kebijakan yang telah dilaksanakan di Jawa Barat dan Banten.
Kemudian, Kementerian Kesehatan mengimbau pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, segera melakukan koordinasi dan kerja sama dengan TNI, POLRI, komunitas, organisasi lokal.
Baca Juga: 10 Juta Dosis Vaksin Tiba Lagi, Indonesia Telah Terima 104 Juta Lebih Dosis Vaksin
Sekaligus organisasi keagamaan serta pihak swasta untuk mendukung pencapaian target vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing.
Berikut link pendaftaran yang disarankan oleh kementerian kesehatan, melalui: loket.com/event/vaksinbbpk
Himbauan percepatan vaksinasi bagi penduduk diatas 18 tahun, menuai komentar banyak netizen, berikut pernyataan mereka, seperti PortalLebak.com rangkum dari Instagram @kemkes_ri.