Cara Mendapatkan Telemedicine Gratis dari Kementerian Kesehatan

- 9 Juli 2021, 12:12 WIB
Ini dia 11 platform untuk melakukan telemedicine secara gratis bagi pasie Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Ini dia 11 platform untuk melakukan telemedicine secara gratis bagi pasie Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. /Instagram @indonesiabaik.id

Cara mendapatkan layanan telemedicine mudah, berikut alur yang dapat Anda lalui:

1. Dimulai dari pemeriksaan Lab pemeriksaan PCR yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
2. Ada 743 Lab pemeriksaan PCR yang sudah terafiliasi dan terkoneksi langsung dengan Kemenkes, 114 Lab di antaranya ada di Jakarta.
3. Data pasien Covid-19 yang dimasukkan oleh 743 Lab itu akan terbaca oleh Kemenkes.

Baca Juga: Vaksinasi Massal Dibantu Kejati Banten, Diapresiasi Anggota DPRD Banten


4. Setelah hasil tes PCR di Lab itu terkonfirmasi positif Covid-19, Lab akan mengentri data pasien dan terhubung langsung dengan Kemenkes.
5. Dalam waktu sekitar 1 hari, pasien akan menerima pesan Whatssapp dari Kemenkes yang memuat link untuk konsultasi online dan sebuah kode untuk mendapatkan obat gratis.

“Jadi data (pasien Covid-19) yang sudah masuk ke kemenkes, kita akan kirim WA untuk yang benar-benar sudah terkonfirmasi positif tes PCR nya agar bisa berkonsultasi dengan salah satu dari 11 aplikasi ini," papar Menkes.

"Begitu sudah konsultasi selanjutnya pasien dapat memasukkan satu kode, kemudian kode itu akan membuka jalan mendapatkan obat yang gratis,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Ada yang Ngamuk, 40 ODGJ Berhasil Divaksinasi Covid-19 di RSJMM Bogor

Hingga saat ini layanan telemedicine ditujukan untuk pasien yang baru terpapar setelah diluncurkan platform telemedicine ini, pasien tersebut juga baru berdomisili di DKI Jakarta.

“Orang belum bisa secara langsung mencari dan berkonsultasi online, tanpa dites PCR di Lab yang terafiliasi Kemenkes. Karena perlu verifikasi yang bersangkutan benar sudah positif terpapar Covid-19,” pungkas Menkese.

Selain itu, 11 platform juga bisa digunakan di aplikasi Pedulilindungi pada saat akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah