Jelang MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022, Kemenhub Siapkan Sarana Transportasi Termasuk Kapal Pesiar

- 18 Januari 2022, 10:04 WIB
Jelang MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022, Kemenhub Siapkan Sarana Transportasi Termasuk Kapal Pariwisata dan Kapal Pesiar
Jelang MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022, Kemenhub Siapkan Sarana Transportasi Termasuk Kapal Pariwisata dan Kapal Pesiar /Foto : Humas Kemenhub/

 

 

PORTAL LEBAK - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut siap mendukung gelaran MotoGP seri Indonesia yang akan dilaksanakan di Mandalika  pada18-20 Maret 2022 mendatang, dengan fasilitas untuk kapal berstandar pariwisata termasuk Kapal Pesiar.

Dukungan Kemenhub dalam MotoGP seri Indonesia yang akan dilaksanakan di Mandalika, fasilitas untuk kapal berstandar pariwisata termasuk Kapal Pesiar tersebut dalam bentuk menyiapkan sarana transportasi laut di Pelabuhan Lembar khususnya Terminal Penumpang Gili Mas.

Dalam keterangan pers tentang MotoGP Mandalika 2022, Kepala Kantor KSOP Kelas III Lembar R Pradigdo mengatakan pihaknya bersama PT Pelindo telah melakukan beberapa pengembangan di Terminal Penumpang Gili Mas. Hal ini dilakukan untuk melakukan peningkatan pelayanan serta fasilitas untuk kapal berstandar pariwisata termasuk Kapal Pesiar.

Baca Juga: Valentino Rossi Sang Jawara MotoGP, Akan Balapan di Roda Empat Tahun Ini

"Luas dermaga 440 m x 26 m dengan kapasitas ruang tunggu 1.500 orang, jadi terminal ini sudah cukup luas dan memadai," ujarnya pada Senin 17 Januari 2022.

Selain itu, pengembangan juga dilakukan di beberapa zona yaitu Zona Petikemas dengan luas 6,06 Ha, Zona Logistik 1,18 Ha, Zona Perkantoran dan Bisnis Perdagangan 2,95 Ha, Zona Pariwisata / Marina 0,37 Ha, Zona Utilitas 0,83 Ha, Zona Pemerintah 0,5 Ha, Draft Alur & Kolam – 12 mLWS dan Kapasitas Kontainer 1900 Teus.

Pradigdo mengungkapkan, saat ini di Pelabuhan Lembar sudah mulai sandar beberapa kapal berstandar pariwisata. Salah satunya KM Kirana VII yang mengangkut penumpang dan kendaraan dengan Surabaya - Lembar dan sebaliknya.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x