Bupati Bogor Resmi Jadi Tersangka, KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai dan Transfer Senilai Rp1 Miliar Lebih

- 28 April 2022, 03:32 WIB
Bupati Bogor Resmi Jadi Tersangka, KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai dan Transfer Senilai Rp1 Miliar Lebih
Bupati Bogor Resmi Jadi Tersangka, KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai dan Transfer Senilai Rp1 Miliar Lebih /Foto : Tangkap layar Konferensi pers KPK/

Hal tersebut dibenarkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri perihal penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin tersebut.

"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa 26 April 2022. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ungkapnya pada Rabu 27 April 2022.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Lantik Beberapa Kepala Dinas, Berikut Arahannya Saat Pelantikan

Ade Yasin diciduk tim penindakan KPK terlibat tindak pidana suap.

Selain Ade Yasin, sebelumnya kakak kandungnya Rahmat Yasin yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Bogor juga ditangkap KPK dan kini masih menjalani hukuman.

Beberapa kasus kakak kandung Ade Yasin yang juga Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin terkait dalam kasus gratifikasi dan pemotongan pembayaran dari SKPD sebesar Rp 8,93 miliar dalam kurun waktu 2009-2014. Dana itu digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye Pilkada 2013 dan Pemilihan Legislatif 2014 lalu.

Baca Juga: Viral Nur Afifah Balqis, Terduga Koruptor Termuda yang Ditangkap KPK, Netizen Soroti Bendahara Demokrat Ini

Rahmat Yasin juga terangkut soal gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x