Bupati Bogor Resmi Jadi Tersangka, KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai dan Transfer Senilai Rp1 Miliar Lebih

- 28 April 2022, 03:32 WIB
Bupati Bogor Resmi Jadi Tersangka, KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai dan Transfer Senilai Rp1 Miliar Lebih
Bupati Bogor Resmi Jadi Tersangka, KPK Sita Barang Bukti Uang Tunai dan Transfer Senilai Rp1 Miliar Lebih /Foto : Tangkap layar Konferensi pers KPK/

PORTAL LEBAK - Bupati Bogor Ade Yasin resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap terkait Wajar tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021, ia mengenakan baju orange, pada Kamis dini hari, Kamis 28 April 2022.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, setelah KPK melakukan penyelidikan maraton terhadap Ade Yasin ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup dan melakukan penyidikan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dikatakan Ketua KPK, Bupati Bogor Ade Yasin dan kawan-kawan menjadi terangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Jawa Barat.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin Dugaan Terkena Kasus Suap, Berikut Keterangan PLT Jubir KPK

"Terhitung 27 April sampai 16 Mei 2022 AY ditahan di rutan Polda Metro Jaya", ujar Firli.

"Barang bukti berupa uang tunai dan transfer senilai Rp1Miliar 32 juta untuk suap BPK agar mendapatkan predikat WTP", ujar Ketua KPK dalam konferensi pers tersebut.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan dan bukti yang cukup telah tindak pidana korupsi, berupa suap yang diberikan Bupati Bogor dan kawan-kawan kepada pegawai dari BPK Jawa Barat.

Baca Juga: Vonis Maling Uang Rakyat Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo DiSunat MA, Ini Pernyataan Menohok KPK

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT bersama pelaku lainnya.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x