KPK Temukan Bukti Baru dari Inspektorat Kabupaten Bogor dan 3 Tempat Lainnya Dalam Kasus Ade Yasin

- 6 Juni 2022, 10:39 WIB
Foto: Ilustrasi KPK Temukan Bukti Baru dari Inspektorat Kabupaten Bogor dan 3 Tempat Lainnya Dalam Kasus Ade Yasin
Foto: Ilustrasi KPK Temukan Bukti Baru dari Inspektorat Kabupaten Bogor dan 3 Tempat Lainnya Dalam Kasus Ade Yasin //Instagram/official.kpk/

Baca Juga: Ketua Kadin Kabupaten Bogor Dipanggil KPK, Tambah Daftar Panjang Saksi Kasus Korupsi Suap Ade Yasin

Atas perbuatannya Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan pihak penerima suap, disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x