PORTAL LEBAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus intens melakukan penyelidikan kasus korupsi suap Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin dan kini menambah bukti baru.
Dalam kasus Ade Yasin ini KPK memperoleh bukti baru dari sejumlah tempat diantaranya kantor Inspektorat kabupaten Bogor, rumah salah satu tersangka, Kantor BPK Jawa Barat dan kediaman salah satu tersangka di Bandung.
Penggeledahan dilakukan oleh KPK pada Kamis 2 Juni 2022 dan Jumat 3 Juni 2022, pada Inspektorat kabupaten Bogor, kantor BPK Jawa Barat dan dua rumah tersangka, dimana menjadi tambahan bukti dalam kasus Ade Yasin.
Baca Juga: Segini Daftar Saksi Kasus Ade Yasin yang Dipanggil KPK, 61 Orang Ini dari Berbagai Macam Profesi
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya perihal penambahan dalam penggeledahan di 4 tempat tersebut.
"Sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh ATM, untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan AY," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, pada Senin, 6 Juni 2022.
Ditambahkannya, usai itu KPK melakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka.
Sebelumnya tersangka Ade Yasin menyangkal bahwa dirinya kerap meminta uang kepada para bos kontraktor atau pengusaha di Kabupaten Bogor.