“Pelanggar ini dapat dijerat pasal 170 KUHP karena pemukulan. “Anggota masih di lapangan mengejar dua pelaku penyerangan yang tersisa,” kata Fauzan.
Dalam video yang direkam di Instagram @balewartawanjakpus10, terlihat perkelahian bermula dari seorang pria berkemeja hitam yang diduga juru parkir beberapa kali menyerang pengemudi bajaj tersebut sambil memukul dan menendangnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istana Jakarta
Hal ini membuat pengemudi bajaj emosi menunjuk ke arah juru parkir. Tawuran keduanya dileari oleh warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut.***