Ia pun memerintahkan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor yang bertugas sebagai tim teknis melalui Badan Geologi untuk terus memitigasi dan memetakan lokasi zona hijau hingga zona merah rawan bencana.
Jika memang berada di zona merah rawan bencana harus segera relokasi mencari daerah zona aman yang bisa di tempati.
"Saya minta dinas serta kecamatan gerak cepat dalam penanganan paska bencana sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi segerai dimulai", imbuh Iwan.
Sekaligus melakukan Rapat Pembahasan Penanganan Pasca Bencana bersama Jajaran Pemkab Bogor, para Kades, Camat juga masyarakat korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor, yang berlangsung di Kantor Camat Pamijahan Kabupaten Bogor.***