Kartu Prakerja Gelombang 36 Dibuka, Cermati Syarat dan Ketentuannya

- 12 Juli 2022, 11:16 WIB
Klik Disini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 Lengkap dengan Cara Verifikasi KTP
Klik Disini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36 Lengkap dengan Cara Verifikasi KTP /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian cara daftar program Kartu Prakerja Gelombang 36 dan persyaratan untuk dapat bergabung dengan program tersebut.***

Artikel telah tayang di Pikiran-Rakyat.com: Kartu Prakerja Gelombang 36 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar untuk Dapatkan Bantuan Rp3,55 Juta

(Reporter: Asahat Edi Rediko PS)

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x