Sidang Tahunan MPR: Presiden Jokowi Sebut Pemerintah Perhatikan Serius Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat

- 16 Agustus 2022, 12:11 WIB
Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Paksian dari Bangka Belitung menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya saat menghadriri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2022,  di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Paksian dari Bangka Belitung menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya saat menghadriri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2022, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022). /ANTARA FOTO/HO-Setpres-Agus Suparto/hp/

PORTAL LEBAK - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato di Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan menegaskan pemerintah serius menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Presiden Jokowi mebeberkan, menutaskan kasus tersebut dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, Masa Lalu.

"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, sudah saya tanda tangani," tegas Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR.

Baca Juga: Peringati 77 Tahun Indonesia Merdeka, Presiden Jokowi Doa dan Zikir Bersama Ulama

Presiden Jokowi menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.

"Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tengah dibahas. Tindak lanjut atas temuan Komisi Nasional HAM masih terus berjalan," pungkas kepala negara.

Dilansir PortalLebak.com dari Antara, program pemerintah tentang reforma agraria, perhutanan sosial, dan sertifikasi tanah tetap ditegaskan Presiden Jokowi, akan terus berlanjut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dukung Kreativitas Anak Muda di Citayam Fashion Week

"Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan telah menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sebanyak 126 juta sertifikat di seluruh Indonesia hingga akhir 2024," papar Jokowi.

Sebagai kepala pemerintahan, Jokowi berjanji berbagai kemudahan dan peningkatan layanan akan dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk mencapai target PTSL.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x