Razia di Lapas Cikarang, Petugas Temukan Benda Tajam, Handphone dan Lainnya

- 22 Desember 2022, 20:25 WIB
Razia di Lapas Cikarang, Petugas Temukan Benda Tajam, Handphone dan Lainnya
Razia di Lapas Cikarang, Petugas Temukan Benda Tajam, Handphone dan Lainnya /Foto : Humas Lapas Cikarang /

PORTAL LEBAK - Razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang, razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Cikarang itu dalam rangka kondusifitas ketertiban dan keamanan menjelang Hari Natal 2022, pada Rabu 22 Desember 2022.

Dikatakan KPLP Kelas IIA Lapas Cikarang, Nicky Simboh menegaskan, razia gabungan bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya melibatkan pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Cikarang, seluruh staf pegawai, regu Pengamanan III dan IV, jajaran Bapas Bekasi, dibantu anggota Koramil 12 Serang Baru, dan anggota Polisi Sektor Cikarang Pusat.

"Di Lapas Cikarang pelaksanaan razia gabungan ini meliputi pemeriksaan, penggeledahan badan warga binaan, pemeriksaan, penggeledahan kamar blok hunian wanita dan Yudhistira, dan penertiban juga pengarahan terkait peraturan tata tertib Lapas sesuai dengan Permenkumham nomor 06 Tahun 2013", ujar Kalapas.

Baca Juga: Wamenkumham Edward OS Hiariej Tinjau Layanan Publik dan Kegiatan Warga Binaan di Lapas Subang

"Kemudian pendataan sitaan barang hasil razia dan pembuatan Berita Acara Pelaksanaan razia gabungan serentak,” kata Nicky.

Hasil dari penggeledahan kali ini ditemukan benda terlarang berupa, 8 unit Handphone, 8 sikat gigi, 13 alat cukur, 7 sendok, 2 garpu, 3 unit charger, 25 benda tajam (gunting kuku, gunting, pinset, sajam buatan, paku, peniti), 2 selang, 1 tali, 2 ikat pinggang, 1 hanger, 2 unit batrei, 18 pecah beling, 1 kayu, 2 kaca, 1 unit kabel instalansi, 2 batang besi, 7 korek api dan 1 kerangka simcard.

“Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya antisipasi gangguan Kamtib khususnya dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023,” ujarnya.

CikarangBaca Juga: Penculik Anak di Parung dan Pesanggrahan adalah Eks Napiter, Berkedok Satgas Covid Razia Masker Saat Bermain

Razia ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini menyambut perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Halaman:

Editor: Didin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x