Anggota Komisi V DPR: Soal Cuaca Ekstrem, Pemerintah Harus Beri Informasi Terukur

- 30 Desember 2022, 06:00 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama.
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. /Foto: dpr.go.id/Arief/nr/

Satu Informasi Soal Cuaca Ekstrem

Sehubungan dengan hal tersebut, pria yang akrab disapa SJP ini menegaskan bahwa Pemerintah perlu untuk memberlakukan satu pintu bagi diseminasi informasi yang terukur tentang cuaca ekstrem.

Informasi itu, yaitu melalui BMKG sesuai UU Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

"Jangan sampai karena perbedaan informasi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," tegas Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.

Baca Juga: One Piece 1071: Kizaru Super Kaget, Pulau Egghead Dipenuhi Pasukan Revolusioner

Namun demikian, Politisi dari Fraksi PKS ini mengapresiasi Pemerintah yang telah melakukan berbagai antisipasi terhadap cuaca ekstrem.

Pasalnya, ini terkait mudik Natal dan Tahun Baru( Nataru) yang telah disampaikan pada saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada tanggal 13 Desember 2022 lalu.

"Kementerian PUPR juga telah menyelesaikan Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi sebagai bendungan kering yang berfungsi sebagai pengendali banjir," kata Suryadi Jaya Purnama.

Baca Juga: Bid Propam Polda Banten Cek Pospam Ops Lilin Maung 2022 di Wilayah Polres Lebak

"Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas juga melaksanakan Siaga SAR Khusus Nataru 2023 dengan menempatkan personel dan alat utama di lokasi- lokasi strategis yang rawan kecelakaan/bencana di pelabuhan, ruas jalan tol, bandara, terminal machine, dan tempat wisata," paparnya.

Halaman:

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x