PORTAL LEBAK - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyebut kasus mangkraknya beberapa proyek di Ancol bisa diseret ke pengadilan jika terdapat indikasi penyelewengan penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau memang ada indikasi ke sana pasti (melapor ke penegak hukum) karena ini kan terkait dengan penggunaan uang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sebagai BUMD," kata Ismail, dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 23 Juni 2023.
Ismail mengatakan akan memanggil lagi perusahaan publik dengan kode bursa PJAA untuk menjelaskan permasalahan mangkraknya beberapa proyek di kawasan Ancol tersebut.
Selain itu, Ismail juga mendorong Ketua DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) untuk menangani masalah Ancol.
Setelah pembentukan Pansus DPRD disetujui, tim akan segera menelusuri lebih detil permasalahan Ancol.
Jika pansus menemukan indikasi adanya penyelewengan dana, DPRD DKI Jakarta dapat merekomendasikan temuannya itu ke penegak hukum untuk ditangani secara pidana.
Baca Juga: Heru Ungkap Masa Depan Jakarta Saat Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara pada Tahun 2024
"Kita sebatas merekomendasikan proses mitigasi berikutnya mungkin ditangani penegak hukum," jelasnya.