Berkat Kunjungan Menkumham ke Jenewa, Masyarakat Bisa Daftarkan Jenama ke HKI Internasional

- 12 Juli 2023, 10:05 WIB
Tanggal 26 April 2023 Hari Apa? Memperingati Hari Apa? Ada Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.*
Tanggal 26 April 2023 Hari Apa? Memperingati Hari Apa? Ada Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.* /PORTAL PURWOKERTO /Pixabay/Chenspec

PORTAL LEBAK - Pemerintah buka kesempatan bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia yang dikembangkan oleh masyarakat Indonesia untuk didaftarkan menjadi merek internasional.

Kesempatan itu diungkap langsung oleh Andap Budhi Revianto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Bantuan pemerintah Indonesia ini merupakan kelanjutan dari upaya Menteri Kumham, Yasonna Laoly, terbang ke Jenewa dalam rangka mengikuti rapat bersama salah satu badan internasional PBB, yaitu Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

Baca Juga: Menghabiskan Anggaran Rp18,3 Triliun, Presiden Jokowi Resmikan Tol Cisumdawu yang Akan Beroperasi Dalam Waktu

“Saya mendapat informasi yang menggembirakan dari Pak Menteri yang saat ini mengikuti sidang WIPO di Jenewa, Swiss, bahwa produk-produk tradisional anak bangsa Indonesia bisa menjadi merek internasional,” ujar Andap, dikutip PortalLebak.com dari ANTARA, 12 Juli 2023.

Pendaftaran menjadi merek internasional ini sangat mungkin diakses masyarakat karena adanya aksesi Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa.

Nice Agreement adalah traktat yang mengatur tentang klasifikasi internasional terhadap barang dan jasa dengan tujuan pendaftaran jenama.

Baca Juga: Jurnalis Jadi Harapan Polri Ciptakan Pemilu 2024 Damai dan Bebas Gangguan Kamtibmas

Sementara aksesi adalah tindakan pemerintah Indonesia untuk ikut terikat menjadi pihak dalam perjanjian internasional ini, sehingga memudahkan pendaftaran merek tradisional Indonesia ke level internasional.

Andap menjelaskan langkah dan upaya yang telah dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam meloloskan upaya tersebut.

Pada hari Jumat lalu, 7 Juli 2023, Yasonna melakukan diplomasi dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang di kantor pusat WIPO, di Jenewa, Swiss.

Baca Juga: Ribuan Makanan Sambal Seruit Buk Lin Gratis Bagi Relawan Bersih-bersih Pantai Sukaraja Lampung Selatan

“Di Jenewa, Bapak Menteri (Yasonna Laoly-red) berkesempatan mendatangi Direktur Jenderal WIPO Daren Tang di kantornya Jumat waktu setempat kemarin. Dalam pertemuan bilateral itu, Bapak menyerahkan instrumen aksesi Nice Agreement,” ujarnya.

Melalui Nice Agreement inilah pemerintah Indonesia dapat memasukkan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, dan batik maupun produk tradisional lainnya ke dalam Daftar Barang dan Jasa yang diatur dalam Nice Agreement.***

Editor: Jefry Agustinus Alexander B

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x