PORTAL LEBAK - Manajemen Borneo FC Samarinda telah mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM soal perlindungan hukum atas sebuah merek dagang berupa sertifikat legal atas logo klub Borneo FC.
Penyerahan sertifikat merek atau jenama Borneo FC diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan, kepada manajemen klub.
Sertifikat legalitas jenama diterima oleh Direktur Utama Borneo FC Samarinda, Ponaryo Astaman, di markas klub tersebut, yakni di Stadion GOR Segiri, pada jeda pertandingan pekan kedua klub melawan Bali United.
Dengan pemberian sertifikat tersebut, Borneo FC Samarinda sekaligus menjadi klub sepak bola pertama di Indonesia yang mendaftarkan dan menerima legalitas atas jenama.
"Borneo FC Samarinda merupakan klub kebanggan masyarakat Kalimantan Timur dan klub sepak bola pertama di Indonesia yang mendaftarkan mereknya pada Kementerian Hukum dan HAM," kata Sofyan, dikutip PortalLebak.com dari laman Kemenkumham Kanwil Kaltim, 11 Juli 2023.
Sofyan menyebut Borneo FC berhak mendapatkan perlindungan hukum jika sewaktu-waktu ada pihak yang mengklaim hak ciptanya untuk kepentingan komersial.
"Semoga dengan didaftarkannya merek Borneo FC Samarinda pada Kementerian Hukum dan HAM, Borneo FC Samarinda semakin jaya," ungkapnya.