UIN Syarif Hidayatullah Membuka 6 Skema SPMB Mandiri Non-Reguler, Berikut Caranya!

- 8 Mei 2024, 06:00 WIB
Gedung uin Jakarta
Gedung uin Jakarta /@uinjktofficial/

PORTAL LEBAK - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta resmi membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) mandiri non-reguler dengan enam skema seleksi bagi mereka yang ingin masuk di UIN Jakarta tahun akademik 2024/2025.

Keenam skema seleksi tersebut yakni melalui seleksi jalur prestasi, talent scouting, pemerataan kesempatan belajar bagi calon mahasiswa dari kawasan daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), BLBU, dan seleksi mahasiswa internasional. 

"Jalur ini juga kita tawarkan melalui seleksi hasil UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dan UM-PTKIN Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri)," ucap Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Ahmad Tholabi Kharlie dalam keterangan di Jakarta, Selasa (7/5). 

Ahmad Tholabi menjelaskan secara detail seleksi jalur prestasi merupakan seleksi yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki prestasi di tingkat nasional maupun internasional, baik di bidang akademik (olimpiade sains, penulisan karya tulis ilmiah, qiraatul kutub dan lainnnya) maupun non akademik (olah raga, seni, dan tahfidz Al-Quran minimal 15 juz, yang tersedia untuk delapan fakultas.

Baca Juga: Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham Gagalkan 12 peserta di SKB Kesamaptaan, Ini Sebabnya

Kemudian talent scouting merupakan seleksi yang diselenggarakan secara terbatas kepada sekolah yang telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan/atau memiliki perjanjian kerjasama (MoA) dengan fakultas di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Proses seleksi pola ini dilakukan dengan penilaian terhadap evaluasi nilai rapor kelas 10 semester 1 sampai kelas 12 semester 5, bukti prestasi (piagam atau sertifikat), dan hasil wawancara oleh tim fakultas.

Kemudian seleksi pemerataan kesempatan belajar merupakan jenis seleksi yang ditawarkan di jalur SPMB mandiri non-reguler. Seleksi ini diberikan untuk memberi kesempatan belajar di UIN Jakarta bagi para calon mahasiswa dari wilayah Indonesia yang tergolong sebagai daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T) berdasarkan Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024.

Proses seleksinya dilakukan dengan penilaian terhadap bukti domisili sesuai wilayah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T) dengan dibuktikan oleh Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga dari wilayah domisili, evaluasi nilai rapor kelas 10 semester 1 sampai kelas 12 semester 5, dan hasil wawancara oleh tim fakultas.

Baca Juga: Kemendikbudristek Ubah Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri PTN, Ini Cara dan Link nya

Halaman:

Editor: Abror Fauzi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah