Golkar Ajukan Airlangga Hartarto dan Ridwan Kamil, Sebagai Cawapres Pendamping Prabowo Subianto

- 16 Agustus 2023, 11:23 WIB
PAN-GOLKAR Dukung Prabowo Subianto
PAN-GOLKAR Dukung Prabowo Subianto /

Posisi Cawapres, Golkar berpegang pada kesepakatan dengan mitra aliansi untuk mencapai hasil terbaik.

PORTAL LEBAK - Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, pihaknya telah mengajukan dua calon Wakil Presiden (cawapres) Airlangga Hartarto dan Ridwan Kamil.

Itu setelah Golkar berkoalisi dengan Partai Gerindra, PKB, dan PAN untuk mencalonkan Prabowo Subianto sebagai capres (kandidat).

"Kami masih membicarakan pencalonan cawapres. Golkar punya sejumlah pengurus, selain Airlangga, ada juga Ridwan Kamil," kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Akademisi: Mahfud MD ideal Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Dave mengatakan Golkar masih melakukan kajian dengan partai-partai koalisi untuk memilih kader-kader terbaiknya untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Menurutnya, Golkar berpegang teguh pada hasil Munas Presiden/Cawapres. Namun, untuk mengantisipasi langkah politik, pihaknya sudah menyiapkan nama-nama pengurus lainnya.

“Golkar tetap berpegang pada hasil Munas. Misalnya nanti dalam negosiasi (dengan partai koalisi) bisa saja muncul (Airlangga atau Ridwan Kamil). Kita lihat perkembangannya, perkembangannya karena momentumnya masih berlangsung," katanya dikutip PortalLebak.com dari Antara.

Baca Juga: Literasi Politik Masyarakat Jatim Tingkatkan Elektabilitas Ganjar Pranowo, Unggul Atas Prabowo dan Anies

Lanjutnya, untuk posisi cawapres, Golkar berpegang pada kesepakatan dengan mitra aliansi untuk mencapai hasil terbaik.

Sebelumnya, Partai Golkar, Partai Perwalian Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Gerindra berkoalisi untuk mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden mereka pada pemilu tahun 2024.

Penandatanganan kerja sama politik dan deklarasi calon presiden Prabowo Subianto berlangsung di Museum Naskah Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu 13 Agustus 2023.

Baca Juga: Relawan DGP Jerman Terbentuk, Ini Jurus Pemenangan Demi Ganjar Pranowo

Hadir dalam pengumuman itu Presiden Partai Golkar Airlangga Hartarto, Presiden PAN Zukifli Hasan, Presiden PKB Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto selaku Presiden Partai Gerindra.

Sesuai jadwal KPU, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu), disebutkan bahwa calon presiden/pasangan calon wakil presiden diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk mengikuti pemilihan umum dengan memenuhi syarat menang minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau peraih 25 persen suara sah di tingkat nasional pada pemilu parlemen sebelumnya.

Baca Juga: Gubernur Bali I Wayan Koster Melarang Pelajar Menonton Serial TV Malaysia, Upin Ipin

Saat ini terdapat 575 kursi di DPR, sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di parlemen Indonesia.***

Pasangan calon juga dapat dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan jumlah suara sah minimal 34.992.703 suara. 

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah