Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
Selain itu, ada enam partai politik lokal yang ikut serta, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Atjeh Beusaboh Tha'at dan Generasi Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Rakyat Aceh, Partai Solidaritas Kemerdekaan.
Baca Juga: Polisi menemukan surat suara berlambang palu arit di TPS Semarang
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, penghitungan suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan digelar pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.***