Wayan Eka mengimbau agar kendaraan darurat yang akan melintas di tol Bali Mandara harus didampingi pecalang, kelompok pengamanan desa adat atau instansi terkait sesuai standar operasional yang berlaku.
"Selama Nyepi akan tetap ada petugas yang berjaga apabila nantinya ada kendaraan darurat yang melintas. Jadi semuanya akan dijalankan sesuai dengan prosedur dan tidak melanggar standar prosedur operasi maupun awig-awig yang telah ditetapkan," jelasnya.
Tahun lalu, JBT juga pernah membatasi operasional tol Bali Mandara untuk publik selama 32 jam selama perayaan Hari Raya Nyepi. Menutup operasional di jam yang juga sama, yakni pukul 23.00 dan dibuka kembali dua hari berikutnya pada jam 7 pagi.***