Naturalisasi Pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama Sah Diresmikan oleh DPR

- 17 November 2022, 12:52 WIB
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Shayne Pattynama.
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Shayne Pattynama. /PSSI./

Pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui.

PORTAL LEBAK - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama.

Penetapan ini digelar dalam rapat paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna membacakan putusan itu meski sebelumnya menanyakan persetujuan yang lantas dijawab ‘setuju’ oleh seluruh pimpinan dan anggota DPR RI.

Baca Juga: Sejumlah 129 Supporter Sepakbola Meninggal, Presiden Jokowi Minta Hentikan Sementara Liga Indonesia Baru

“Kami meminta persetujuan Rapat Paripurna apakah pemberian permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Shayne Elian Jay Pattynama dapat disetujui?,” tanya Puan.

Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 17 November 2022.

Penguatan Rapat Sebelumnya

Keputusan ini sesuai dari hasil Rapat Konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-Fraksi tanggal 16 November 2022.

Baca Juga: Mohamed Salah, Sam Kerr Raih Penghargaan Pemain Terbaik Asosiasi Pesepakbola Profesional PFA

Sekaligus menindaklanjuti hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR dalam rangka pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Shayne Elian Jay Pattynama.

“Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata Puan.

Dilansir PortalLebak.com dari dpr.go.id, Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga dan Ketua Umum PSSI, pada Rabu 9 November 2022.

Baca Juga: Baituzzakah Pertamina dan LAZ Harfa Resmikan Pembangunan Mushola Al-Hidayah di Kampung Undur Kaung

Rapat secara resmi menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menegaskan naturalisasi itu diproses sesuai dengan seluruh aturan perundang-undangan.

“Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama," kata Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa yang ditunjuk membacakan kesimpulan rapat.

Baca Juga: Link dan Cara Dapatkan Kartu Kusuka Bagi Nelayan, Dinas Perikanan Lebak Siap Data dan Bantu

Adies selanjutnya menanyakan persetujuan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pemuda dan Olahraga dan segenap Anggota Komisi III DPR RI atas kesimpulan rapat kerja itu.

Rapat yang menyoal pemberian kewarganegaraan RI atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama, yang selanjutnya serempak dijawab ‘setuju’ oleh semua peserta rapat.

Terkait hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga saat pernyataan penutup mengucapkan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Viral, Daftar Idol KPop Yang Putus Sekolah Karena Saingan Berat Dengan Idol KPop Wanita

Pasalnya telah diputuskan persetujuan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama.

Tapi Menteri Pemuda dan Olahraga menegaskan akan tetap mengutamakan pembinaan atlet dalam negeri daripada hanya naturalisasi.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah