Indonesia diperkirakan membutuhkan 25.600 SPKLU pada tahun 2030 untuk Kendaraan Listrik

- 26 Februari 2024, 08:33 WIB
Salah satu SPKLU milik PLN Persero
Salah satu SPKLU milik PLN Persero /Humas PLN /On Twitter

PORTAL LEBAK - Berdasarkan hasil penelitian International Council on Clean Transportation (ICCT), Indonesia membutuhkan 25.600 unit stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) pada tahun 2030. 

Tujuan target pemenuhan SPKLU ini untuk mendukung sekitar dua juta pengguna kendaraan listrik jika target adopsi mobil listrik yang ditetapkan pemerintah tercapai.

Laporan penelitian ICCT bulan Februari 2024 mengenai kebutuhan infrastruktur mobil listrik pada tahun 2030 menunjukkan bahwa, dengan pangsa pasar akses pengisian daya rumah sebesar 80%.

Baca Juga: Pada tahun 2030, Pemerintah: 15 juta kendaraan listrik akan meluncur di jalan

Dengan perkiraan ini, Indonesia perlu memasang 25.600 pengisi daya di destinasi umum, tempat umum, dan tempat wisata yang beroperasi pada tahun 2030.

Menurut hasil penelitian Tenny Christiana, Logan Pierce, Chelsea Baldino dan Jacob Schmidt, investasi yang diperlukan untuk membangun 25.600 stasiun pengisian kendaraan listrik.

Total dana yang dibutuhkan, dikutip PortalLebak.com dari Antara, mencapai 597 juta USD (atau 8.000 USD), Rp86 miliar, yang dapat ditutupi oleh belanja pemerintah dan swasta.

Baca Juga: Desten luncurkan baterai LFP supaya isi daya kendaraan listrik hanya dalam 6 menit

Diperkirakan total terdapat 7.100 stasiun pengisian umum yang tersebar di seluruh jalan nasional, termasuk jalan tol. Pada saat yang sama, jumlah pengisi daya yang dibutuhkan di tempat kerja diperkirakan sekitar 2.000.

Menurut peneliti, stasiun pengisian umum tidak akan dibutuhkan dalam skala besar karena banyak pemilik kendaraan listrik yang akan mengisi daya di rumah.

Menurut peneliti, pola pemukiman di Indonesia mendukung penerapan sistem pengisian daya rumah. Data statistik perumahan dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 99% pemukiman di Indonesia merupakan rumah keluarga tunggal dan bukan kompleks apartemen.

Baca Juga: BMKG: Gempa Banten Kecil Kemungkinan Menimbulkan Tsunami

Bahkan di wilayah perkotaan seperti Jakarta, rumah untuk satu keluarga menempati sekitar 95% wilayah pemukiman.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pada tahun 2030, kendaraan listrik diperkirakan akan terkonsentrasi di lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bali.***

Editor: Dwi Christianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x