Agar kisruh di dalam Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 segera tuntas dan polis yang jatuh tempo segera dibayarkan, ketiga elemen meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera melakukan fit and proper tes BPA terpilih.
Selanjutnya, BPA ini yang akan melakukan berbagai upaya penyelamatan dan penyehatan AJB Bumiputera 1912, lembaga asuransi mutual satu-satunya di tanah air.***