PORTAL LEBAK - Bersadarkan laporan terbaru dari Variety, remix dari BTS 'Butter' yang menampilkan musisi Amerika Megan Thee Stallion, dibebaskan untuk dirilis.
Ini setelah Megan Thee Stallion mengambil tindakan hukum terhadap labelnya, yang mengajukan petisi untuk rilis remix.
Rapper Megan Thee Stallion mengambil tindakan hukum terhadap labelnya, 1501 Certified Entertainment, yang diduga mencegahnya merilis lagu tersebut.
Baca Juga: Geliat KPop: Trainee 'Girls Planet 999' Asal Korea Jadi Viral, Karena Wajahnya Mirip Jungkook BTS
Megan Thee Stallion - yang nama resminya adalah Megan Pete - mengajukan petisi pada Selasa, 24 Agustus, seperti PortalLebak.com lansir dari Koreaboo.
Megan meminta 'bantuan darurat' dari Pengadilan sebelum Jumat ini, 27 Agustus 2021, agar musik barunya dimungkinkan rilis pekan ini seperti yang dijadwalkan sebelumnya.
Remix 'Butter' dilaporkan akan dirilis Jumat ini. Pengajuan gugatan ke pengadilan, dengan dalil bahwa ketidakmampuan merilis remix itu akan sangat merugikan karir Megan Thee Stallion.
Jika Megan tidak diizinkan untuk merilis lagu baru Jumat ini, padahal dia merupakan artis andalan dalam remix dengan BTS dari lagu berjudul, 'Butter'.
Megan menilai karir musiknya akan hancur dan tidak dapat diperbaiki, ini termasuk dampak kehancuran pada hubungannya dengan BTS.
Termasuk di dalamnya para penggemar dan hubugannya dengan artis rekaman lainnya di industri musik.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Dipastikan Masih Bertahan di Juventus, Meski Musim Tranfer Akan Berakhir
Sementara ini, Megan Thee Stallion, BTS, atau label mereka belum mengomentari tentang proses hukum yang berjalan.***