Usai Terbelit Kasus KDRT, Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda

9 Februari 2023, 07:09 WIB
Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan. /Pikiran Rakyat/Munady/

PORTAL LEBAK - Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan Rabu, 2 Februari 2023, untuk memastikan proses gugatan perceraian yang diajukan kliennya kepada Venna Melinda.

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan datang pukul 13.00 WIB, bersama kakak Ferry Iranawan, Maya.

"Kunjungan kami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah untuk meninjau kembali sampai di mana kasus gugatan (perceraian) yang diajukan (Ferry Irawan)," ujar Sunan Kalijaga.

Baca Juga: Ibunda Ferry Irawan: Saya Curiga Terkait Kasus KDRT yang Melanda Venna Melinda

Seiring dengan pernyataan Sunan Kalijaga, Maya menyatakan, kasus perceraian Ferry terhadap Venna Melinda sudah dipertimbangkan matang-matang.

Sunan Kalijaga juga diberi surat kuasa oleh Ferry Irawan untuk mengajukan gugatan cerai kepada Venna Melinda.

"Surat kuasa diberikan kepada saya oleh Mbak Maya untuk menangani kasus perceraian Venna," kata Sunan.

Baca Juga: Ferry Irawan Membela Diri, Sebut KDRT yang Menimpa Venna Melinda Adalah Rekayasa

Alasan Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena keluarga Ferry Irawan kecewa dengan sikap Venna Melinda.

"Keluarga sudah kecewa dengan Venna, karena pernyataan yang disampaikan kepada saya. Pertama, apa yang dikatakan berdasarkan pernyataan itu tidak benar," kata Sunan Kalijaga.

Kronologi Dugaan KDRT

Venna Melinda melaporkan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya Ferry Irawan, pada 9 Januari 2023.

Baca Juga: Nasib Surya Paloh dan Partai NasDem Ditangan Megawati, Prabowo, LBP dan Presiden Jokowi

Di hari yang sama, Venna Melinda dan putranya Ahalla Naufal menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Subdit Renakta Direskrimum Bareskrim Polda Jatim.

Venna Melinda juga sempat diperiksa ke rumah sakit. Hal itu tampak dari Instagram story yang diunggah Ahalla Naufal.

Setelah itu, pada 11 Januari 2023, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (CRI) di sebuah hotel di Kota Kediri.

Baca Juga: Korban Jiwa Gempa Magnitudo 7,8 Lewati 11.000 Orang, Presiden Erdogan Jawab Lambatnya Respon Pemerintah

Keesokan harinya, polisi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda.

Pada 16 Januari 2023, Ferry Irawan ditangkap usai diinterogasi di Mapolda Jatim.***

Artikel telah tayang di pikiran-rakyat.com: Ferry Irawan Gugat Cerai Venna Melinda, Sunan Kalijaga Datangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan

(Reporter: Munady)

Editor: Dwi Christianto

Tags

Terkini

Terpopuler