Kasus Video Syur, Polisi Kembali Panggil Gisel

- 23 Desember 2020, 13:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Foto: Humas Polda Metro Jaya/

Baca Juga: Dulu Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Besok Dilantik Jadi Menteri KKP

Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan.

Saat ini penyidik polisi telah menangkap dua penyebar video syur mirip Gisel berinisial PP dan MN.

Baca Juga: Hari Ibu 22 Desember 2020, Ada yang Mengharukan di Instagram Presiden Jokowi

Baca Juga: Jawa Barat Dapatkan 15,4 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari Kebutuhan 30,4 Juta

Keduanya telah mengungkapkan motif mereka menyebarkan video syur tersebut secara masif, salah satunya agar menambah follower akun media sosial mereka, serta agar memenangkan giveaway dari akun sosial media tersebut.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x