Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Hadapi Tuntutan Jaksa, Rehabilitasi 12 Bulan Bahkan Bisa Lebih Berat Menanti

- 24 Desember 2021, 22:02 WIB
Nia Ramadhani terlihat mengusap air mata saat mendengar tuntutan 12 bulan rehabilitasi oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). (Ist)
Nia Ramadhani terlihat mengusap air mata saat mendengar tuntutan 12 bulan rehabilitasi oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021). (Ist) /

Sementara alasan yang dapat memberatkan tuntutan yaitu perbuatan ketiga terdakwa dianggap tak mendukung program pemerintah dalam memberantas penggunaan narkoba.

"Perbuatan terdakwa 2 (Nia Ramadhani) dan 3 (Ardie Bakrie) tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," ungkap jaksa.

Baca Juga: Pesan Baik Mbah Minto Sebelum Meninggal Jadi Kenangan Manis Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Sebelumnya, Nia meminta Zen untuk membeli sabu senilai Rp1,7 juta, yang kemudian sabu tersebut dikonsumsi Nia, Ardie Bakrie, dan Zen bersama-sama.

Mereka ditangkap polisi sedang mengonsumsi sabu di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada awal bulan Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Jefry Agustinus Alexander B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah